Wednesday, April 18, 2012

REVITALISASI PERAN DAN FUNGSI GURU BIMBINGAN DAN KONSELING DALAM SUASANA PENDIDIKAN



Oleh illa suryaningsih BKb 101014051


PENDAHULUAN

Guidance and Counseling atau yang lazim dikenal sebagai Bimbingan dan Konseling (disingkat: BK) di Indonesia sebenarnya telah dirintis sejak tahun 1960-an. Pencangkokkan layanan BK secara resmi dalam sistem pendidikan baru dimulai pada tahun 1975, yakni dengan dicantumkannya pelayanan tersebut pada Kurikulum 1975. Ruang lingkup implementasinya pun mulai diperluas untuk jenjang SD, SLTP, dan SLTA. Dalam perkembangan selanjutnya, Surat Keputusan (SK) Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) No. 026 tahun 1989 menyebutkan secara eksplisit bahwa pekerjaan BK dan pekerjaan mengajar berkedudukan seimbang dan sejajar.
Melalui keputusan tersebut, tugas pokok seorang guru selain mengajar juga dapat memberikan layanan bimbingan dan konseling.

Gambar 1. Spektrum Layanan Bimbingan dan Konseling;
Dari Tidak Profesional Menuju Profesional



Walaupun demikian, dewasa ini tugas-tugas pokok pelayanan BK tidak lagi ditangani secara sambilan oleh guru-guru sekolah yang notabene adalah pengampu bidang studi-bidang studi tertentu. Kategorisasi “pendidik” di ruang lingkup pendidikan selain guru bidang studi dan guru wali kelas (dapat diposisikan sebagai guru pembimbing), juga bertambah luas dengan diperkenalkannya profesi guru BK sebagai bagian dari komponen pendidik (pengakuan

eksistensi profesi bimbingan dan konseling ini sebagaimana tercantum dalam UU Sisdiknas No. 20/2003 Pasal 1 ayat 6 dan Permendiknas No. 27/2008 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Konselor).
Seiring perkembangannya itu, beragam harapan dan optimisme banyak disandangkan pada guru-guru BK yang dapat membawa angin segar perubahan dalam suasana dan proses pendidikan di sekolah. Fokus kerjanya jelas dan tegas, yaitu sebagaimana yang disebutkan oleh Ivey dan Goncalves (1987), menghadapi kemungkinan-kemungkinan munculnya psychological problems dalam kehidupan siswa dan proses tumbuh-kembang siswa dalam konteks pendidikan. Begitu pula dalam halnya dalam konteks kebijakan yang tertuang dalam rambu-rambu penyelenggaraan bimbingan dan konseling dalam pendidikan formal di Indonesia (Dikti, 2008) dijelaskan bahwa jika di dalam Permendiknas No. 23/2006 dirumuskan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang harus dicapai peserta didik melalui proses pembelajaran bidang studi, maka kompetensi peserta didik yang harus dikembangkan melalui pelayanan bimbingan dan konseling adalah kompetensi kemandirian untuk mewujudkan diri (self actualization) dan pengembangan kapasitasnya (capacity development) yang dapat mendukung pencapaian kompetensi lulusan. Begitu pula sebaliknya, kesuksesan peserta didik dalam mencapai SKL akan secara signifikan menunjang terwujudnya pengembangan kemandirian.
Tuntutan yang dihadapi oleh guru bimbingan dan konseling saat ini sangatlah kompleks. Kita seluruhnya sudah mafhum bahwa bimbingan dan konseling sebagai bagian integral yang tidak terpisahkan dari sistem pendidikan memiliki peran penting dan strategis dalam mendukung pencapaian tujuan pendidikan yang holistik. Tujuan utama layanan BK di sekolah adalah memberikan dukungan pada pencapaian kematangan kepribadian, keterampilan sosial, kemampuan akademik, dan bermuara pada terbentuknya kematangan karir individual yang diharapkan dapat bermanfaat di masa yang akan datang.
Pertanyaan yang perlu dimunculkan kemudian; bagaimanakah peran dan fungsi yang harus dimainkan secara optimal oleh guru bimbingan dan konseling dalam menjawab tantangan dan tuntutan yang sedemikian kompleks tersebut? Paper ringkas berikut ini mencoba mendiskusikan secara lebih jelas dan sistematis tentang beragam situasi yang terjadi dalam suasana pendidikan, karakteristik kejiwaan generasi muda/pelajar pada umumnya, dan karakter profesional guru bimbingan dan konseling di sekolah.

POTRET NYATA LAYANAN BK DI SEKOLAH; ANTARA AMERIKA DAN INDONESIA

Perkembangan bimbingan dan konseling yang dimulai sejak awal abad ke-20 sampai dengan tahun 1980-an di Amerika bukannya tanpa kendala dan masalah. Pada tahun 1983, Komisi Nasional Pendidikan di Amerika Serikat saat itu mempublikasikan rekomendasi yang membuat publik tersentak kaget; A Nation at Risk and The Imperative of Educational Reform (Negara

dalam Bahaya; Pentingnya Reformasi Pendidikan). Beberapa komisioner pendidikan menjelaskan bahwa siswa-siswa di Amerika Serikat telah tertinggal jauh dari siswa-siswa yang ada di Eropa Barat dan negara-negara pasifik lainnya dalam hal prestasi akademik. Fenomena tersebut disebabkan oleh rendahnya standar akademik yang harus dicapai, sebagian besar guru tidak memiliki inspirasi, dan kurikulum yang tidak berkembang optimal (Brown & Trusty, 2005).
Dalam hal moral, sekolah-sekolah menengah di Amerika Serikat berhadapan dengan tingginya kekerasan di kalangan pelajar, kenaikan rata-rata kehamilan siswa di luar nikah, dan sebagainya. Inilah kenyataan yang terjadi di negeri yang dianggap sebagai kampiun dalam demokrasi dan pendidikan. Di tengah kecaman dunia internasional, terpilihnya George W. Bush pada tahun 2000 setidak-tidaknya memberi angin segar bagi masa depan reformasi pendidikan di Amerika Serikat. Di masa Bush, kongres AS telah mengamandemen Undang-Undang Pendidikan Dasar dan Menengah (Elementary and Secondary Act) dan melahirkan UU yang berpihak pada anak (No Child Left Behind Act).
Sampai dengan diterbitkannya UU tersebut, Gysbers mengamati bahwa sebagian besar konselor sekolah di Amerika Serikat lebih banyak disibukkan oleh dan menghabiskan waktu untuk tugas dan kewajiban yang tidak professional. Penelitian yang dilakukan oleh ASCA (American School Counselor Association) menunjukkan bahwa sebagian besar konselor sekolah menghabiskan waktu antara 1 sampai 88% dari keseluruhan waktu bekerja hanya untuk kegiatan-kegiatan yang tidak profesional dan tidak ada kaitannya langsung dengan layanan bimbingan dan konseling (Brown & Trusty, 2005). Tugas-tugas yang tidak profesional tersebut menurut ASCA, seperti kegiatan pendaftaran dan mengatur penjadwalan siswa baru (registering and scheduling), menangani problem kedisplinan siswa di sekolah, pengaturan berlebihan dalam hal seragam sekolah, mengerjakan tugas klerikal dan administratif, bahkan sampai dengan menggantikan tugas guru dalam mengajarkan mata pelajaran atau subjek tertentu di luar bidang layanan BK.
Di tengah arus deras reformasi pendidikan, berbagai organisasi profesi bidang layanan BK yang ada di negeri Paman Sam tersebut memandang bahwa reformasi yang terjadi merupakan kesempatan emas untuk mereposisi program bimbingan dan konseling sebagai bagian penting dari misi pendidikan (sekolah) dalam mendukung pencapaian prestasi akademik dan fasilitasi tugas perkembangan siswa di berbagai aspek. Dengan demikian, kesimpulan yang dapat diambil dari fenomena yang terjadi di Amerika Serikat tersebut, yaitu paradigma dan implementasi model BKK merupakan bagian penting yang tidak terpisahkan dari gelombang reformasi sekolah yang terjadi saat itu.
Lalu, bagaimana dengan sejarah kita sendiri? implementasi layanan BK di Indonesia juga berhadapan dengan berbagai hambatan dan sejumlah kendala serius. Problematika tersebut tampak pada citra negatif yang muncul di kalangan siswa dan sejumlah kalangan yang

menganggap bahwa BK hanya menangani ”anak-anak bermasalah” dan bertugas memberikan skoring pelanggaran atas pelanggaran tata tertib yang dilakukan oleh siswa. Yang lebih ironis lagi, munculnya pola sikap negatif dan kenakalan siswa pada umumnya seringkali dianggap sebagai dampak dari kurang berfungsinya layanan BK di sekolah. Masalah-masalah tersebut hampir dapat dikatakan sama persis dengan kondisi bimbingan dan konseling yang terjadi di Amerika Serikat sebelum reformasi sekolah dimulai.
Sorotan dan kritikan paling tajam terhadap unjuk kerja dan profesionalisme BK dalam ruang lingkup pendidikan justru datang dari siswa-siswa sekolah yang merupakan subyek pendidikan dan layanan BK itu sendiri. Inilah indikator paling nyata yang perlu diidentifikasi dan dieksplorasi lebih jauh. Berdasarkan pengalaman penulis sebagai konselor sebaya dan pendamping dari kalangan relawan sosial (social volunteer) yang banyak bergumul dengan problematika pendidikan dan perkembangan remaja selama kurang lebih lima tahun, penulis dapat menyimpulkan bahwa persepsi dan responsivitas kebanyakan siswa terhadap guru BK maupun BK itu sendiri adalah negatif dan kurang simpatik.
Menurut anggapan kebanyakan siswa, guru BK menjelma menjadi polisi sekolah yang angker dan lembaga BK sendiri berubah fungsi menjadi fungsi administrasi siswa yang bertujuan mendisiplinkan, menertibkan, dan memberi hukuman (punishment) bagi siswa-siswa yang dianggap “bertindak subversif” dan tidak taat peraturan-tata tertib sekolah. Bahkan yang cukup menggelikan lagi, di beberapa sekolah peran guru BK tak ubahnya seperti satpam, yakni pagi-pagi sekali sudah harus hadir dan berdiri di depan gerbang sekolah untuk mengamati siswa-siswa mana saja yang dianggap terlambat masuk sekolah.
Ada pengalaman yang menggelikan bagi penulis ketika menjadi dosen pembimbing program Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) Universitas Negeri Yogyakarta di beberapa sekolah di kota Yogyakarta selama dua tahun berturut-turut. Berdasarkan observasi partisipatif penulis dalam kegiatan-kegiatan BK, ternyata terdapat banyak disorientasi peran dan fungsi pembimbing-konselor sekolah yang terjadi dalam jangka waktu yang sangat lama. Tugas pokok memberikan layanan BK tidak berjalan efektif, karena bagian BK pada sekolah tersebut hanya menjalankan tugas-tugas administrasi kesiswaan. Misalnya, mendata siswa baru dan menjadi penyelenggara (event-organizer) setiap kali ada kegiatan-kegiatan formal-kedinasan. Padahal, tugas-tugas manajerial dan adminisrasi pendidikan itu adalah bukanlah tugas pokok bimbingan dan konseling. Apa yang terjadi di sekolah tak ubahnya seperti lingkaran setan. Seringkali muncul ungkapan bahwa sebagian besar guru BK mengatakan bahwa mereka tidak dihargai karena selalu dikaitkan dengan tugas dan kewenangan yang bukan pada tempatnya. Sebaliknya, administrator dan guru yang lain justru memberikan beban kerja administratif karena menganggap bimbingan dan konseling seringkali belum menunjukkan unjuk kerja yang signifikan. Yang terjadi kemudian; situasi saling menyalahkan satu dengan yang lain.

Terlepas dari perdebatan salah atau benar anggapan pihak luar terhadap kinerja BK, patutlah dipertanyakan dari dalam tubuh profesi BK sendiri; bagaimana mungkin guru-guru BK di sekolah memiliki kapabilitas-kreatif untuk mengelola dan menggagas strategi aksi terhadap eskalasi problem pelajar dan remaja yang sedemikian njlimet dan memformat gerakan-gerakan pelayanan BK yang lebih partisipatoris, sementara mereka sudah sedemikian jauh terseret ke dalam gejala birokratisasi yang justru menumpulkan visi dan elan-vital diri sebagai seorang profesional. Stagnasi BK di sekolah pada akhirnya berimplikasi pada belum maksimalnya upaya-upaya pendidikan psikologis (psychological education) terhadap siswa-siswi sekolah yang masih berstatus sebagai remaja.
Penulis pribadi memandang bahwa berbagai problem dan kendala dalam penyelenggaraan layanan bimbingan dan konseling di sekolah tersebut berawal dari pemahaman paradigmatik yang setengah-setengah tentang falsafah individu, kerangka konseptual pendidikan serta hubungannya dengan bimbingan dan konseling. Keadaan serba setengah tersebut seperti tampak premis-premis berikut;
1. Anak/siswa masih dipandang ibarat “botol kosong” yang harus dijejali dengan berliter-liter materi, nasihat, dan petuah, dan minim keteladanan dari orang dewasa. Filosofi botol kosong telah melahirkan pendekatan pendidikan dan bimbingan yang berorientasi menggurui, menginstruksi, mengomando. Walaupun pendulum wacana dalam falsafah pendidikan telah jauh meninggalkan naturalisme, agnostisisme, psikoanalisis, dan behaviorisme yang mendominasi hampir seluruh bidang kehidupan sepanjang abad yang lalu, toh apa yang terjadi di sekolah sekarang ini belum beranjak sama sekali.
2. Tujuan pendidikan dan bimbingan tidak dipahami secara holistik. Pendidikan seringkali direduksi sebatas pada pencapaian tujuan ekonomik, yakni mempersiapkan generasi muda untuk mencapai jenjang karir, kemapanan secara ekonomi, dan kemampuan berkompetisi ketat di kancah pergaulan global. Sementara, pendidikan holistik mengasumsikan bahwa tujuan dan proses pendidikan harus memiliki basis yang kuat dari segi filosofis, sosio-antropologis, bermuatan kultural, dan menyentuh sampai ke relung kejiwaan (psikologis).
3. Pada tataran kelembagaan, budaya sekolah dan etos kerja keras belum menjadi ruh utama yang menggerakkan elemen organisasi dan interaksi sejawat dalam unit-unit pendidikan. Lembaga sekolah tidak ditopang oleh kepemimpinan yang transformatif dan berwatak entrepreneur; lebih banyak dikendalikan oleh asas saling menguntungkan, nepotisme, dan koncoisme. Kolaborasi sejawat, suasana peng-imbas-an pengalaman dan pengetahuan hanya pepesan kosong belaka.
4. Pendidikan dan bimbingan yang tercerabut dari akar kesetaraan dan keadilan (equality and equity) telah memunculkan fenomena diskriminasi pembiayaan, diskriminasi sarana dan prasarana, ketidakadilan perlakuan antar si pintar dan si bodoh, kesenjangan antara si kaya dan si miskin.


OPTIMALISASI PERAN DAN FUNGSI MELALUI BK KOMPREHENSIF; SEKEDAR PILIHAN ATAUKAH KEHARUSAN?

Diskursus tentang model Bimbingan dan Konseling Komprehensif (selanjutnya disebut BKK) selama kurang lebih satu dekade terakhir telah menjadi tanda tanya besar tidak hanya di kalangan praktisi layanan BK di sekolah, tetapi juga seolah diragukan oleh beberapa kalangan akademisi BK. Gelombang besar BKK yang diwacanakan oleh organisasi profesi ABKIN dan “madzhab Bandung-Yogya” tersebut setidak-tidaknya telah menimbulkan gesekan dan tarik-menarik yang cukup kuat di kalangan elit organisasi profesi (bahkan melibatkan elit birokrasi di pemerintahan) dalam kaitannya dengan kebijakan praktis yang akan diberlakukan di institusi pendidikan (sekolah). Tanpa dapat dibendung, wacana BKK tersebut terus menggelinding jauh walaupun dengan “dukungan setengah hati’ dari birokrat pendidikan. Harus diakui bahwa pada akhirnya dinamika perkembangan profesi bimbingan dan konseling lebih banyak diwarnai interupsi dan intervensi oleh pihak-pihak yang berpikir sempit dan pragmatis.
Walaupun minim dukungan dari birokrat pendidikan, inisiatif pengembangan model layanan BKK perlu kita lihat dari perspektif akademis yang bebas kepentingan dan bebas nilai. Kerisauan sebagian besar guru BK tentang sejauhmana model BKK ini telah diadopsi dan diakomodasi sebagai pola layanan resmi yang akan dikembangkan di sekolah oleh pemerintahan di tingkat lokal seharusnya tidak perlu muncul secara berlebihan, karena pada dasarnya organisasi profesi memiliki independensi akademik untuk mengembangkan “body of knowledge”-nya masing-masing tanpa harus terpasung oleh ada atau tidak ada dukungan dari birokrat.
Bercermin pada premis-premis yang menjadi penyebab buramnya potret pendidikan dan layanan BK di sekolah selama ini, maka satu-satunya jalan keluar adalah membangun kembali paradigma pendidikan yang holistik dan layanan BK yang komprehensif. Jalan keluar ini bukan alternatif pilihan, namun sebuah keniscayaan/keharusan. Sifat layanan bimbingan dan konseling yang komprehensif dapat dimaknai sebagai berikut (Gysbers & Henderson, 2006):
1. Tujuan BK bersifat kompatibel dengan tujuan pendidikan. Artinya; dalam pendidikan ada standar dan kompetensi tertentu yang harus dicapai oleh siswa. Oleh karena itu, segala aktivitas dan proses dalam layanan BK harus diarahkan pada upaya membantu siswa dalam pencapaian standar kompetensi dimaksud.
2. Program BK bersifat pengembangan (based on developmental approach), yakni; meskipun seorang konselor dimungkinkan untuk mengatasi problem dan kebutuhan psikologis yang bersifat krisis dan klinis, pada dasarnya fokus layanan BK lebih diarahkan pada usaha memfasilitasi pengalaman-pengalaman belajar tertentu yang membantu siswa untuk tumbuh, berkembang, dan menjadi pribadi yang mandiri.
3. Program BK melibatkan kolaborasi antar staff (team-building approach), yaitu program bimbingan dan konseling yang bersifat komprehensif bersandar pada asumsi bahwa tanggung jawab kegiatan bimbingan melibatkan seluruh personalia yang ada di sekolah dengan sentral koordinasi dan tanggung jawab ada di tangan konselor yang bersertifikasi

(certified counselors). Konselor tidak hanya menyediakan layanan langsung untuk siswa, melainkan juga bekerja secara konsultatif dan kolaboratif dengan tim bimbingan yang lain, staf personel sekolah yang lain (guru dan tenaga administrasi), bahkan orangtua dan masyarakat.
4. Program BK dikembangkan melalui serangkaian proses sistematis sejak dari perencanaan, desain, implementasi, evaluasi, dan keberlanjutan. Melalui penerapan fungsi-fungsi manajemen tersebut diharapkan kegiatan dan layanan BK dapat diselenggarakan secara tepat sasaran dan terukur.
5. Program BK ditopang oleh kepemimpinan yang kokoh. Faktor kepemimpinan ini diharapkan dapat menjamin akuntabilitas dan pencapaian kinerja program BK
Bowers dan Hatch (2000, 11) bahkan menegaskan bahwa program bimbingan dan konseling sekolah tidak hanya bersifat komprehensif dalam ruang lingkup, namun juga harus bersifat preventif dalam disain, dan bersifat pengembangan dalam tujuannya (comprehensive in scope, preventive in design, and developmental in nature). Pertama, bersifat komprehensif berarti program BK harus mampu memfasilitasi capaian-capaian perkembangan psikologis siswa dalam totalitas aspek bimbingan (baik pribadi-sosial, akademik, dan karir). Layanan yang diberikan pun tidak hanya terbatas pada siswa dengan karakter dan motivasi unggul serta siap belajar saja. Layanan BK ditujukan untuk seluruh siswa tanpa syarat apapun. Dengan harapan, setiap siswa dapat menggapai sukses di sekolah dan menunjukkan kontribusi nyata dalam masyarakat.
Kedua, bersifat preventif dalam disain mengandung arti bahwa pada dasarnya tujuan pengembangan program BK di sekolah hendaknya dilakukan dalam bentuk yang bersifat preventif. Upaya pencegahan dan antisipasi sedini mungkin (prevention education) hendaknya menjadi semangat utama yang terkandung dalam kurikulum bimbingan yang diterapkan di sekolah (kegiatan klasikal). Melalui cara yang preventif tersebut diharapkan siswa mampu memilah sikap dan tindakan yang tepat dan mendukung pencapaian perkembangan psikologis ke arah yang ideal dan positif. Beberapa program yang dapat dikembangkan seperti pendidikan multikultarisme dan antikekerasan, mengembangkan keterampilan resolusi konflik, pendidikan seksualitas, kesehatan reproduksi, dan lain-lain.
Ketiga, bersifat pengembangan dalam tujuan didasari oleh fakta di lapangan bahwa layanan bimbingan dan konseling sekolah selama ini justru kontraproduktif terhadap perkembangan siswa itu sendiri. Kegiatan layanan bimbingan dan konseling sekolah yang berkembang di Indonesia selama ini lebih terfokus pada kegiatan-kegiatan yang bersifat administratif dan klerikal (Kartadinata, 2003), seperti mengelola kehadiran dan ketidakhadiran siswa, mengenakan sanksi disiplin pada siswa yang terlambat dan dianggap nakal. Dengan demikian, wajar apabila dalam masyarakat dan bagi siswa-siswa sendiri guru bimbingan dan konseling distigmakan sebagai polisi sekolah. Konsekuensi kenyataan ini, pada akhirnya menyebabkan layanan bimbingan dan konseling yang diselenggarakan di sekolah akhirnya terjebak dalam pendekatan

tradisional dan intervensi psikologis yang berorientasi pada paradigma intrapsikis dan sindrom klinis.
Pendekatan dan tujuan layanan bimbingan dan konseling pada dasarnya tidak hanya berkaitan dengan perilaku menyimpang (maladaptive behavior) dan bagaimana mencegah penyimpangan perilaku tersebut, melainkan juga berurusan dengan pengembangan perilaku efektif (Kartadinata, 1999; Kartadinata, 2003; Galassi & Akos, 2004). Sudut pandang perkembangan ini mengandung implikasi luas bahwa pengembangan perilaku yang sehat dan efektif harus dapat dicapai oleh setiap individu dalam konteks lingkungannya masing-masing. Dengan demikian, bimbingan dan konseling seharusnya perlu diarahkan pada upaya memfasilitasi individu agar menjadi lebih sadar terhadap dirinya, terampil dalam merespon lingkungan, serta mampu mengembangkan diri menjadi pribadi yang bermakna dan berorientasi ke depan (Kartadinata, 1999; Kartadinata, 2003).

Gambar 2. Paradigma Lama dan Paradigma Baru


Dalam rangka mencapai paradigm baru yang lebih menyeluruh dalam berbagai aspek tersebut, maka setidak-tidaknya upaya revitalisasi peran dan fungsi guru bimbingan dan konseling di sekolah harus mencakup beberapa aspek berikut, yaitu:
1. Guru bimbingan dan konseling perlu menyegarkan kembali pemahaman dan paradigmanya tentang hakikat dan tujuan bimbingan sebagai bagian integral dari pendidikan; manusia dalam berbagai dimensi, baik dimensi individualitas, sosialitas, Paradigma Usang Pendidikan
•Pemaknaan yang keliru tentang hakikat manusia dan pemanusiaan; anak ibarat "botol kosong". Pendidikan identik dengan menggurui, menginstruksi, dan mengomando
•Tujuan pendidikan tidak holistik; hanya membentuk "man of economy". Padahal pendidikan bermuatan filosofis, sosio-antropologis, kultural, dan psikologis
•Unit pendidikan tidak memiliki budaya sekolah dan etos kerja; tidak ditopang oleh kepemimpinan yang kokoh dan kolaborasi sejawat
•Praktik pendidikan cenderung diskriminatif; tidak memandang penting kesejajaran (equality) dan keadilan (equity)

Paradigma BK Konvensional

•Anak seringkali dianggap sebagai miniatur orang dewasa; BK menganggap model untuk orang dewasa cocok untuk anak-anak/remaja
•Layanan BK kurang menyentuh keseluruhan domain perkembangan pribadi-sosial, akademik, dan karir. Seringkali domain karir lebih menonjol ketimbang yang lain
•BK tidak ditopang oleh kepemimpinan sekolah yang kokoh, aspek manajerial yang berkesinambungan, dan iklim kerjasama yang positif
•BK identik dengan masalah dan cenderung menangani anak bermasalah

Paradigm BK Komprehensif

•Pendidikan dan bimbingan merupakan proses pendewasaan dan pemanusiaan. Tradisi dialog dan unsur keteladanan sangat penting
•Layanan BK harus dilandasi oleh basis kepribadian dan kepekaan sosial yang efektif, dan bermuara pada terbentuknya kemampuan belajar serta kematangan karir
•BK harus didukung oleh iklim kepemimpinan yang kokoh, manajemen yang berkesinambungan, dan iklim kerjasama
•Education for all, maka BK juga for all, tanpa diskriminasi

moralitas, dan religiusitas. Upaya ini dapat dilakukan melalui serangkaian kegiatan pengembangan profesi melalui berbagi pengalaman, pendidikan dan pelatihan dalam jabatan, serta lainnya.
2. Guru bimbingan dan konseling seoptimal mungkin dapat menginternalisasi karakteristik profesi konselor sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari kepribadian dalam dirinya. Karakteristik dimaksud mencakup; peduli dan bersikap empati terhadap orang lain, punya rasa percaya diri (self-confidence), berminat secara sosial terhadap orang lain tanpa pretensi (authentic), berani mengambil resiko (courage), inventif dan kreatif. Pencapaian karakter tersebut juga perlu diimbangi dengan unjuk perilaku dan kepribadian yang peduli respek terhadap siswa. Sifat seorang guru yang peduli harus dapat diwujudkan dalam bentuk sikap menghargai kehadiran siswa (respectful), menerima secara utuh (accepting), mampu memahami kondisi siswa (understanding), pribadi yang dapat dipercaya (trustworthy), bersikap peduli (caring), dan ramah-bersahabat (friendly), dan lain sebagainya.

Gambar 3. Karakteristik Guru BK yang Peduli

3. Guru bimbingan dan konseling harus mampu menampilkan hubungan kerjasama dan kolaborasi yang efektif dan positif dengan seluruh pihak terkait langsung maupun tidak langsung atas layanan bimbingan dan konseling yang diselenggarakannya. Pihak-pihak lain tersebut, seperti siswa, guru mapel/bidang studi, manajer dan staf sekolah, orang tua siswa, dan lingkungan masyarakat sekitar.

Gambar 4. Relasi Guru BK dengan Pihak Terlibat

4. Guru BK harus mampu menerapkan konsep dan praktik manajemen yang berkesinambungan meliputi aspek perencanaan program, pengorganisasian sumber daya, implementasi program, evaluasi pelaksanaan dan hasil, serta memanfaatkan hasil evaluasi sebagai basis data dan input untuk perencanaan, perbaikan dan pengembangan program lebih lanjut.
Akhirul kalam, dengan penyegaran kembali tentang paradigma peran dan fungsi layanan bimbingan dan konseling, termasuk pula unjuk kerja yang harus ditampilkan oleh guru bimbingan dan konseling, layanan bimbingan dan konseling semakin menemukan makna dan bentuknya yang nyata dalam mendukung pencapaian tujuan pendidikan nasional yang bersifat holistik. Wacana yang berkembang selama ini perlu ditindaklanjuti dalam forum yang lebih kecil, terbatas, dengan target terukur; bahkan jika perlu ada model sekolah yang dapat menjadi rujukan bagi pengembangan program bimbingan dan konseling yang berorientasi pada pendekatan yang lebih komprehensif.
Sleman, 7 Mei 2010

Daftar pustaka

Bowers, J. L. & Hatch, P. A. (2000). The National Model for School Counseling Programs. American School Counselor Association
Brown, D. & Trusty, J. (2005). Designing and Leading Comprehensive School Counseling Programs; Promoting Student Competence and Meeting Student Needs
Departemen Pendidikan Nasional. (2007). Penataan Pendidikan Profesional Konselor dan Layanan Bimbingan dan Konseling Dalam Jalur Pendidikan Formal. Bandung: Penerbit UPI
Galassi, J. P. & Akos, P. (2004). Developmental Advocacy: Twenty-First Century School Counseling, Journal of Counseling and Development, Vol. 82, 2004, p. 146-157
Gysbers, N. C. & Henderson, P. (2006). Developing & Managing Your School Guidance and Counseling Program. Alexandria: American Counseling Association
Ivey, A. & Goncalves, O. F. (1987). Toward a Development Counseling Curriculum:. Counselor Education and Supervision
Kartadinata, S. (1999). Quality Improvement and Management System Development of School Guidance and Counseling Services, the Journal of Education, Vol. 6, December, 1999
Kartadinata, S. (2003). Bimbingan dan Konseling Perkembangan; Pendekatan Alternatif Bagi Perbaikan Mutu dan Sistem Manajemen Layanan Bimbingan dan Konseling Sekolah

No comments:

Post a Comment